Anak adalah tunas, potensi, dan generasi penerus cita-cita bangsa. Mereka memiliki peran strategis dalam menjamin eksistensi bangsa dan negara pada masa yang akan datang. Agar anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka mereka perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, maupun spritiual. Mereka perlu mendapatkan hak-haknya, perlu dilindungi dan disejahterakan.
Status dan kondisi anak Indonesia adalah paradoks. Secara ideal, anak indonesia adalah harapan masa depan. Secara real, situasi anak Indonesia masih dan terus memburuk. Dunia anak yang seharusnya diwarnai kegiatan bermain, belajar, dan mengembangkan minat serta bakatnya untuk masa depan, realitasnya diwarnai data kelam dan menyedihkan.
“Masa kanak-kanak seharusnya penuh keceriaan, bermain dalam terang sinar matahri; bukannya hidup dalam mimpi menakutkan yang bersumber dalam kegelapan jiwa.” ___ Dave Pelzer, Penulis buku bestseller internasional, A Child Called ‘It’
Saat ini jumlah anak-anak yang berada dalam situasi sulit berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI adalah sebanyak 17,7 Juta. Anak-anak yang berada di dalam situasi sulit ini meliputi anak-anak yang telantar, anak-anak yang dieksploitasi dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus termasuk anak cacat, anak-anak yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan, anak-anak yang berada di dalam panti asuhan dan juga anak-anak yang bekerja di sektor formal maupun informal. Dari jumlah anak-anak yang berada dalam situasi sulit ini kemampuan negara untuk mengatasinya hanya 4% setahun atau lebih kurang 708.000 anak, ini artinya negara baru mampu menyelesaikan masalah anak-anak yang berada dalam situasi sulit ini selama 25 tahun atau seperampat abad ke depan.
Jumlah anak-anak yang berada dalam situasi sulit ini belum termasuk anak-anak suku terasing, anak-anak yang menderita HIV/AIDS, anak-anak yang terdiskriminasi karena berbagai alasan seperti suku, agama dan ras. Karena itu dierlukan upaya dan langkah yang masih sangat panjang untuk bisa mengatasi masalah anak ini.
Meskipun banyak permasalahan anak yang belum terpecahkan, namun ada sejumlah prestasi yang telah diukir oleh anak-anak Indonesia dengan meraih gelar juara dalam kompetisi internasional seperti IMO (International Mathematics Olympiad), IBO (International Biology Olympiad), IOAA (International Olympiad Astronomy & Astrophysic), ICHO (International Chemistry Olympiad), I-SWEEP (International Sustainable World (Energy, Engineering & Environment) Project), IYIPO (International Young Inventor Project Olympiad), INEPO (International Enviroment Project Olympiad), Dreamline Design Competition, ICYS (International Conference of Young Scientists), IJSO (International Junior Science Olympiad), IMC (International Mathematic Competition), Poster Prize, dll. Tentu masih banyak lagi prestasi yang telah diukir anak-anak Indonesia yang tidak bisa disebutkan satu-persatu.
Di masa yang akan datang, sangat diharapkan permasalahan anak di Indonesia bisa diselesaikan dengan dukungan semua pihak terkait seperti orang tua, negara dan pemerintah maupun masyarakat, serta LSM. Karena itu, harus ada komitmen yang sungguh-sungguh untuk mengurangi persoalan anak tersebut, komitmen saja belum cukup tetapi juga dibarengi dengan implementasi dari komitmen. Sehingga anak-anak bisa dengan bebas menjalankan tugasnya yaitu belajar, dan dengan belajar masa depan Indonesia bisa dibangun oleh mereka nantinya.
Sumber:
Huraerah, Abu. 2006. Kekerasan Terhadap Anak: Fenomena Masalah Sosial Kritis di Indonesia. Bandung : Nuansa
Ahmad Sofian. Perlindungan Anak di Indonesia dan Solusinya. http://politik.kompasiana.com/2010/04/29/perlindungan-anak-di-indonesia-dan-solusinya/